Ketua LSM Geram Banten Indonesia, H. Alamsyah MK..
Penulis : Endang Supriatna
TANGERANG|GarisPolisi.com - Buntut dari ucapan Kepala Desa (Kades) Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, yang menyebut LSM "bangsat", Ketua LSM Geram Banten Indonesia, H. Alamsyah MK, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk memeriksa ulang laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa Jeungjing, terhitung sejak Tahun Anggaran 2020, 2021, 2022.
Alamsyah mengatakan, ucapan Kades Jeungjing tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini telah bekerja untuk mengawasi penggunaan dana desa.
"Kami sangat menyayangkan ucapan Kades Jeungjing tersebut. Ini bentuk pelecehan terhadap LSM yang selama ini telah bekerja untuk mengawasi penggunaan dana desa," kata Alamsyah dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
"Kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Tangerang agar memeriksa kembali LPJ realisasi Dana Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka,"jelasnya.
Alamsyah juga menjelaskan, jika memang ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan LPJ - DD atau pun realisasi kegiatan yang dikerjakan, maka pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, harus segera berani melakukan penyelidikan, serta mencari adakah unsur kerugian Negara dari semua kegiatan yang dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jeungjing.
" Karena dari rekaman video yang t beredar, nampak dengan jelas oknum Kades Desa Jeungjing dengan begitu lantang berani menantang penggiat LSM untuk melaporkannya ke Inspektorat," ucapnya.
Alamsyah menilai, ucapan Kades Jeungjing tersebut juga menunjukkan bahwa Kades Jeungjing tidak memiliki itikad baik untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana desa.
"Kami menduga ada yang tidak beres dengan penggunaan dana desa Jeungjing. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Tangerang untuk memeriksa ulang LPJ dana desa tersebut," tegas Alamsyah.
Karena menurutnya dalam catatan LSM Geram Banten Indonesia sikap arogan Kades Jeungjin bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah yang ke empat kalinya.
" Sikap arogan tersebut selalu ditunjukan oleh sosok Kades Jeungjing Kecamatan Cisoka," jelasnya kesal.
Alamsyah menyesalkan ucapan serta kata - kata yang tak pantas seperti, "Bangsat" keluar dari seorang pemimpin Desa yang telah dinyatakan lulus Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK),
" Apalagi Kades Jeungjing adalah seorang wanita, saya menduga tak sepantasnya jika ada permasalahan dalam rumah tangganya di campur adukan dengan persoalan pekerjaan atau jabatannya. Dan jika memang ada permasalahan kenapa tidak diselesaikan dengan kepala dingin," ungkapnya.
Alamsyah menambahkan, LSM Geram Banten Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan meminta Kejari Tangerang untuk menindaklanjuti laporan kami," kata Alamsyah.
Sebelumnya, Kades Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial N, membuat heboh dengan menyebut LSM "bangsat".
Ucapan tersebut disampaikan N dalam video viral yang beredar, Minggu (26/11/2023) yang ditujukan kepada wartawan, penggiat LSM dan Ormas saat mempertanyakan proyek pengerjaan betonisasi yang pendanaannya berasal dari dana desa.
Ucapan N tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari LSM Geram Banten Indonesia.
0 Komentar