Kejatisu Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Troli Bandara Kualanamu Senilai Rp 7,1 Miliar

MEDAN | GarisPolisi.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan troli dan manajemen sistem di Bandara Kualanamu yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7,1 miliar. Kelima tersangka ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu terkait proyek pengadaan troli dan sistem bandara di PT Angkasa Pura II, Kantor Cabang Bandara Kualanamu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre W. Ginting, pada Kamis (26/9/2024), mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari AD, pensiunan PT Angkasa Pura II Pusat; ER, Manajer Elektronik & IT PT AP II Kualanamu; EB, bagian Engineering dan Facility Quality Assurance PT AP II; LS, Manajer Elektronik dan Fasilitas, serta FM, karyawan PT Angkasa Pura Solusi.

Adre menjelaskan bahwa pada tahun 2017, PT Angkasa Pura II mengadakan proyek Smart Airport dengan nilai kontrak sebesar Rp 34.301.538.000. Proyek tersebut melibatkan PT Angkasa Pura Solusi, yang kemudian mensubkontrakkan pekerjaan kepada enam perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan terkait pengadaan troli, sistem manajemen troli, Smart Parking, dan sistem bandara.

Namun, dalam pelaksanaan proyek ini ditemukan adanya penyimpangan yang diduga sebagai tindakan korupsi. "Ada indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.112.454.271 berdasarkan laporan akuntan independen," kata Adre W. Ginting.

Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 September hingga 15 Oktober 2024. Empat tersangka, yakni AD, ER, EB, dan LS, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sementara itu, tersangka FM, karena berjenis kelamin perempuan, ditahan di Rutan Wanita Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejatisu. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Angkasa Pura II. "Kita akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini," pungkas Adre.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar