Labura, GarisPolisi.com - 60 Personil tim gabungan yang terdiri dari Polres Labuhanbatu,Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polsek Na IX - X, Polsek Aek Natas Dan Satpol PP Pemkab Labura.
Pada Rabu 16 Februari 2022 Mulai pukul 17.30 WIB melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Maninjau Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumut.
Kegiatan yang diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Selvitriansih SIK,MH.
Selanjutnya, pembagian tim dan sasaran oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH, lalu Tim bergerak ke Jl Padang Maninjau Dan Melakukan Penggrebekan di salah satu Pondok yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Dari kegiatan tersebut berhasildiamankan 7 orang laki laki dimana dari tes urin 5 orang diantaranya , negatif menggunakan narkoba.
Sedangkan 2 orang lainnya IB alias Ndut (36) warga Jalan padang Maninjau, dan KP (36) warga Dusun II Aek marbatu utinnya positif mengandung zat methapetamine .
Dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tersangka IB alias Ndut merupakan target operasi yang selama 6 bulan diduga telah mengedarkan narkoba.
Dia juga merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2012 lalu, sehingga terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut.
Apresiasi Bupati Labura
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, SE.MMi mengapresiasi kegiatan GKN yang dilakukan Polres Labuhanbatu.
Dia mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
" Alhamdulillah Top Pak Kasat,Terima kasih atas Grebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan seperti GKN tetap ditingkatkan." Pinta Bupati Labura. (Mjs)
0 Komentar