Belawan, GarisPolisi.com - Patut diacungkan jempol kepada personil Polsek Belawan, karena sering menangkap para bajingan di Belawan yang meresahkan masyarakat.
Kali ini, Jupri Sahputra alias Bokir (26) seorang pengangguran warga Jalan Taman Makam Pahlawan Lorong Pemancar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Urara yang ditangkap oleh Reskrim Polsek Belawan.
Di Jalan Indra Giri Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (23/2/2023).
Pasalnya, si Bokir sang pengangguran ini bakar meja batu granit resepsionis losmen pojok di Jalan Veteran Belawan.
Kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 sekitar pukul 04.15 wib, akibat ulah si Bokir banyak barang barang di losmen pojok yang ikut terbakar dan setelah membakar meja batu granit resepsionis losmen, si Bokir pergi.
Tidak senang atas perbuatan si Bokir dan merasa dirugikan, korban Mei Rosdiana Sinurat (47) warga Jalan Simalungun No I Lingkungan I Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan membuat laporan ke Polsek Belawan.
Dasar - LP/102/VII/2022/SU/Pel - Blwn/Polda Sumatera Utara tanggal 16 Juli 2022.
- LP/177/XI/2022/SU/Pel - Blwn/ Sek Blwn tanggal 07 November 2022.
- SPKap/04/I/2023/ Reskrim.
Menindak lanjuti laporan korban, Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP AR. Riza, S. H, M.H kepada team 71 dan team 72 untuk segera menangkap si Bokir.
Lalu team 71 dan team 72 Reskrim Polsek Belawan, mencari informasi keberadaan si Jupri Sahputra alias Bokir. Pada Kamis tanggal 23/2/2023 termonitor si TSK Bokir sedang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Indra Giri.
Kemudian team 71 dan team 72 melakukan pengejaran dan berhasil menangkap si Bokir yang selalu meresahkan masyarakat Belawan ini.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, S.I.K dikonfirmasi melalui aplikasi WhafsApp membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Belawan.
" Benar bang, Jupri Sahpufra alias Bokir sudah kita diamankan dan sekarang ada di Polsek Belawan , " jelas Kompol Henman Limbong. (Nur)
0 Komentar