Medan, GarisPolisi.com - Dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2023, yang jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023, Lapas Kelas I Medan, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan bagi 14 orang WBP.
Pemberian SK Remisi Khusus tersebut dilaksanakan di Vihara Lapas Kelas I Medan langsung diterima oleh 14 orang WBP beragama Hindu.
Saat pemberian SK Remisi Khusus tersebut langsung diserahkan oleh Kabid Pembinaan Narapidana, Peristiwa br. Sembiring, didampingi Kasie Registrasi, Raymond Rumahorbo, dan beberapa orang staf jajaran Seksi Registrasi.
Pemberian Remisi ini adalah salah satu wujud nyata Lapas Kelas I Medan dalam memenuhi Hak-Hak para WBP, yang salah satunya adalah Hak mendapatkan Integrasi dan Remisi. (Zar)
0 Komentar