Labura, GarisPolisi.com - Peredaran narkoba jenis sabu sabu di Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, semakin marak, diduga bandar narkoba kebal hukum.
Akibatnya masyarakat setempat semakin resah terkait bebasnya jual beli sabu sabu didaerah itu.
Mereka bertanya - tanya kenapa peredaran sabu sabu tidak bisa di hentikan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, dan menjebloskan bandarnya yang berinisial RST ke penjara.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Labura, Bangkit Hasibuan, mengatakan, permintaan penangkapan terhadap RST itu dari warga, karena mereka merasa khawatir setiap RST melakukan transaksi sabu di sekitar tempat tinggalnya.
“Rasa was was sudah pasti, warga merasa takut anak anak mereka terpengaruh dengan Narkoba, bisa hancur masa depan anak mereka” tegas Bangkit.
“Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat punya peran penting dalam menyampaikan keluhan masyarakat, apa lagi terkait Narkoba,” tegas Bangkit lagi.
Bangkit juga mengatakan, sebenarnya Kepolisian setempat tidak susah untuk menangkap RST, karena hampir semua warga mengenal RST.
Sementara warga Kualuh Leidong yang enggan namanya disebutkan berharap, ini menjadi tugas utama Kapolsek Kualuh Leidong yang baru untuk segera dapat memberantas narkoba jenis sabu sabu di Kualuh Leidong.
"Ini tugas Kapolsek yang baru semoga secepatnya bisa memberantas Narkoba di daerah ini", pinta warga kepada wartawan, Minggu (19/3/2023)
Warga itu juga menjelaskan selain bandar narkoba yang besar di Kampung Mesjid juga ada bandar sabu lain di jalan besar Pangkalan Lunang Kualuh Leidong berinisial WW.
" Daerah operasinya cuma 2 Km jaraknya dari kantor Polsek Kualuh Leidong, dan sangat bebas menjual narkoba disana," ucap warga yang menjadi sumber media ini.
Menurut sumber WW sudah hampir 2 tahun beroperasi tanpa pernah tersentuh APH setempat.
" Pernah dulu sudah agak lamalah kata sumber, aparat dari Polda Sumut melakukan penangkapan disana, yang ditangkap cuma anggotanya, Namun, yang inisial WW tidaktertangkap," jelas sumber warga disana.
Selain itu ada juga RDT yang menjadi bandar narkoba di Kuala Bangka mantan residivis pada kasus yang sama
" Sampai saat ini RST, WW, RDT ketiganya masih juga tetap bebas menjalankan bisnis haramnya itu, seperti tidak ada hambatan hukum apapun bagi mereka, " ucap sumber lagi.
Sebelumnya Kabid Humas Poldasu Kombes.Pol Hadi Wahyudi saat ditanya makin merajalelanya peredaran narkoba di Kualuh Hilir Kampung Mesjid dan Kualuh Leidong , ia meminta kepada kru media ini mempertanyakan langsung ke Kasi Humas Polres Labuhanabatu.
" Silahkan ke Kasi Humas setempat, apa langkah langkah yang sudah dilakukan," ujar Hadi menjawab konfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu ( 15/3/2023 ) lalu. (Mjs)
0 Komentar