Deli Serdang, GarisPolisi.com - Diduga membawa ganja, 2 calon penumpang yang hendak terbang ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam, diamankan Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu.
Kedua calon penumpang berinisial Ra (42) dan DL (19) seorang wanita, warga Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Dari dalam tas sandang warna hitam, diamankan daun kering diduga ganja seberat 50 gram atau setengah ons.
Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu Iptu Natanail Surbakti, ketika dikonfirmasi bersama Kanit Reskrim Iptu Heri Suhartono, Jumat (24/3/2023) sore, membenarkan adanya 2 orang calon penumpang yang diamankan dari Bandara Kualanamu, diduga membawa ganja.
Dikatakan, kedua calon penumpang hendak terbang ke Batam menggunakan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-923 dari Bandara Kualanamu, Kamis (23/3/2023), pukul 16.20 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan di SCP (Security Check Point) di terminal keberangkatan domestik, operator X-Ray melihat adanya kejanggalan di dalam tas sandang.
Setelah diperiksa, di dalam tas ditemukan bungkusan plastik warna kuning berisi daun kering diduga ganja seberat 50 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan keduanya bersama barang bukti ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (Red).
0 Komentar