Pengambilan sumpah/janji tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin,ST dan disaksikan Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.
Dimana Mukmin Muliadi telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai menggantikan Nanang Nariadi sebagai anggota DPRD yang telah meninggal dunia tersebut, dan digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak, pada urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara, dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
Usai diambil sumpah dan janji, Ketua DPRD Tanjungbalai berharap Mukmin Muliadi dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Tanjungbalai.
Lebih lanjut Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin,ST sangat berharap agar Mukmin Muliadi dapat memberikan yang terbaik di DPRD Tanjungbalai juga dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tanjungbalai. (A75)
0 Komentar