Pancurbatu, GarisPolisi.com - Setelah mendapat kabar dari salah satu media online yang mengatakan adanya lokasi galian C di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang membuat muspika langsung turun kelapangan melakukan pengecekan.
Dipimpin Staf Kasi Trantib Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang Juna Guru Singa bersama kanit intel AKP A Girsang dan Kepala Desa Durin Tonggal Jakup Sembiring, serta beberapa anggota kepolisian sektor Pancurbatu turun kelokasi yang dikatakan dalam berita media online tadi.
Setibanya dilokasi, tim muspika Kecamatan Pancurbatu tidak ada melihat lokasi galian C yang dikatakan dalam berita.
Tim muspika Kecamatan Pancurbatu hanya ada melihat lokasi galian C yang berada diwilayah Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang atas nama CV Sinuhaji Jaya Mandiri sesuai dengan Izin dari Badan Koornisasi Penanaman Modal bernomor 1792.
Camat Pancurbatu Sandra Dewi S.STP M.Si melalui Staf Kasi Trantib Kecamatan Pancurbatu Juna Gurusinga didampingi Kanit intel Polsek Pancurbatu dan Kepala Desa Durin Tonggal yang dikonfirmasi wartawan dilapangan mengatakan.
" Kami sudah melakukan cek langsung kelokasi galian C yang disebutkan dalam berita salah satu media online. Namun saat kami tinjau, tidak benar ada lokasi galian C di Desa Durin Tonggal," ujar Juna Gurusinga.
Lanjut dikatakan mantan Sekdes Desa Namosimpur ini, pihaknya ada melihat lokasi galian C di Desa Batu Penjemuran Kecamatan Namorambe yang memiliki izin dari Badan Koornisasi Penanaman Modal bernomor 1792 atas nama CV Sinuhaji Jaya Mandiri.Sementara itu, Kepala Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancurbatu Jakup Sembiring yang dikonfirmasi mengatakan, ia sangat menyayangkan atas berita salah satu media online yang mengatakan kalau diwilayahnya ada lokasi galian C ileggal.
Untuk itu, ia meminta kepala wartawan salah satu media online yang telah membuat berita tersebut segera meralatnya.
" Berita tersebut adalah Hoax dan dapat memecah belah ia dan masyarakatnya," terang Jakup. ((Red).
0 Komentar