Medan, GarisPolisi.com - Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan Razia Gabungan bersama pihak Polsek dan Koramil Tanjung Pura, Sabtu (18/3/2023).
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Islam Pryangono, A.Md.P. S.H, Kepala Subsi Pengelolaan Tahan Raja Oloan Pandiangan, SH, Ka.Polsek Tanjung Pura serta pihak dari Polsek dan Koramil Tanjung Pura.
Razia gabungan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. Dengan tema Pemasyarakatan Bersih-Bersih, yang merupakan kegiatan serentak dilakukan oleh semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. ini merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Jum'at (17/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB yang menyasar 3 kamar hunian WBP dan lingkungan blok hunian. Personil dari Razia Gabungan terdiri dari 5 orang anggota dari Polsek Tanjung Pura, 2 orang anggota dari Koramil Tanjung Pura dan petugas Rutan Tanjung Pura sebanyak 20 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Rutan dan Regu Pengamanan (Rupam).
Kegiatan rampung pukul 22.00 WIB tersebut berhasil diamankan barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Adapun barang yang diamankan berupa Handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur, jarum serta barang-barang lainnya yang dinilai dapat disalahgunakan, seperti gelas kaca, kabel, dan tongkat kayu. Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, barang tersebut diambil dan disita oleh Petugas untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Kegiatan berlangsung lancar, aman dan tertib. Diharapkan kegiatan tersebut dapat dimaknai sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan semakin Pasti dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan. (Zar).
0 Komentar