Medan, GarisPolisi.com - Menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak dalam instruksinya memberantas pelaku premanisme, Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrin Polda Sumut berhasil mengamankan belasan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi pada Selasa (14/3/2023).
"Atas perintah Kapolda Sumatera Utara dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh jajaran", sebut Hadi.
Dalam keterangannya Hadi menjelaskan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan diantaranya, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjend Hamid dan Pasar Titi Kuning yang kerap terjadi aksi pungutan liar atau pungli, petugas berhasil mengamankan 14 orang pelaku premanisme.
"Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memakirkan kendaraannya dipinggir jalan, meminta sejumlah uang kepada supir angkot, supir bus dengan menjadi juru parkir liar," tambah Hadi.
Lanjut Hadi, saat ini pelaku premanisme dalam proses penyelidikan, jika ditemukan unsur melanggar hukum atau pidana maka akan diproses penyelidik berlanjut.
"Kita akan cek apakah mereka terdapat unsur pidananya, jika ada perbuatan pidana tentu kita proses," tuntasnya.
(Misdi)
0 Komentar