Tim Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyisiran.
Pancurbatu, GarisPolisi.com - Tim Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyeseran di beberapa tempat yang diduga dijadikan lapak perjudian sejenis samkwan dan bakarat serta judi lainnya, Rabu (29/3/2023) sore hingga malam.
Penyeseran itu dilakukan berkat adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polrestabes Medan tentang adanya praktik perjudian jenis samkwan, tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancurbatu yang sangat meresahkan.
Selanjutnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MIK dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK serta Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK M.IK memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu DP Ginting SH MH turun ke lokasi yang diduga dijadikan lapak perjudia Samkwan, dan tembak ikan tersebut.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK M.IK didampingi Kanit Reskrim Iptu DP Ginting SH MH kepada sejumlah wartawan Kamis (30/3/2023) siang, membenarkan pihaknya ada melakukan penyeseran terhadap beberapa lokasi yang rawan dijadikan lapak perjudian.
Ia mengatakan dalam penyeseran itu pihaknya ada mendatangi beberapa lokasi sekitar Medan Country yang diduga rawan dijadikan praktik perjudian samkwan, dan tembak ikan." Dalam penyeseran itu Tim Opsnal tidak ada menemukan kegiatan masyarakat bermain judi samkwan, tembak ikan atau judi lainnya, dan juga tidak menemukan alat yang digunakan sebagai sarana bermain judi tembak Samkwan dan tembak ikan,” katanya.
Lanjut dikatakan Kapolsek, ia juga telah menghimbau kepada masyarakat sekitar agar memberi tahukan apabila ada praktek perjudian disekitar Medan Country.
Perwira berpangkat satu melati ini menambahkan, bagi mpenyeseran yang memberikan informasi akan dilindungi dan diberikan hadiah. (Red).
0 Komentar