Mendapat informasi (Rabu, 08/03/23) dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten. Deli serdang, petugas Polsek Biru-biru melakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias Tono (39).beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono saat hendak diamankan petugas, ke samping rumah tersebut berupa 1 set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 pipet plastik dan 1 pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, 1 (satu) pipa kaca, 9 plastik klip kosong dan 1 sekop shabu terbuat dari pipet plastik
Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis Ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau
Kemudian Pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Dalam konfirmasi nya Kapolresta Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH mengatakan " Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya" ungkapnya.
(Sumber : Humas Polresta DS)
0 Komentar