Labura, GarisPolisi.com - Maraknya peredaran narkoba jenis shabu di Kecamatan Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir membuat gerah masyarakat.
Terduga bandar narkoba berinisial W W, yang beroperasi di daerah itu disebut-sebut tidak tersentuh hukum, bahkan sang bandar sudah menjalankan bisnis haramnya selama 3 tahun lebih.
WW yang diduga sebagai bandar narkoba diketahui adalah warga Simpang Rambutan, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura.
Menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, WW dalam kesehariannya sangat rapi dalam menjalankan bisnis haramnya, Ia juga dikenal cukup dekat dengan masyarakat, dan rajin berbagi.
"Untuk menyembunyikan kedoknya, WW selalu membantu masyarakat dalam hal kegiatan kemasyarakatan, sehingga masyarakat di sana tidak ada yang perduli dengan resiko bahaya narkoba bagi generasi muda," sebut Sumber, Senin (03/04/2023) melalui sambungan telepon.
Hebatnya lagi, lanjut Sumber, WW ini selama 3 tahun menjalankan bisnis haramnya, tak sekalipun pernah tersentuh hukum, Padahal sudah banyak media dan akun media sosial yang mengunggah tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Pangkalan Lunang, yang ditengarai WW sebagai bandarnya.
"Sudah banyak media yang menaikkan berita tentang bandar WW ini, tapi tidak ada respon dari pihak berwajib," keluh sumber.
Sumber juga berharap kepada pihak Polres Labuhanbatu untuk serius dalam menangkap bandar WW ini, Ia tak mau semakin banyak generasi muda di Kecamatan Kualuh Leidong yang terjeremus kedalam bahaya narkoba.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsAp Senin (3/4/2023) mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut."Siap, Kita Gas bang, Kita Sikat habis bang, mohon kerjasama dan informasi yang lengkap, akan saya turunkan tim segera," jawab Kasat Narkoba kepada Wartawan. (Mjs).
0 Komentar