Setelah diintrogasi kedua pelaku kemudian diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu ke Polisi.
Keduanya pun kemudian digiring ke Mako Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun , barang bukti sabu seberat 4 kg dibungkus dalam 16 bungkus plastik yang di simpan dalam dua koper milik pelaku. Bungkusan sabu dimasukkan satu persatu dalam kantong celana jeans yang ada di dalam koper.Keduanya diamankan saat berada di area security chek poin 2 keberangkatan sekira pukul 09.00 WIB.
Sebelum ketahuan awalnya kedua pelaku menjalani pemeriksaan di SCP 2 terminal keberangkatan.
Kemudian petugas Avsec yang menjadi operator X Ray pun mencurigai tampilan X Ray koper yang dibawa pelaku.
Selanjutnya, Petugas Avsec melakukan pemeriksaan manual dan ditemukan 16 plastik bungkusan yang berisikan narkoba jenis sabu dari dua koper yang dibawa.
Keduanya oleh petugas Avsec kemudian langsung digiring ke Posko Avsec Bandara. Guna pengembangan lebih lanjut kedua pelaku pun dibawa oleh personil Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin Panit Unit I Subdit 3 Ditnarkoba, AKP Agustoni Lumbangaol.
Terkait digagalkannya penyeludupan narkobana Humas Bandara Kualanamu Balqis membenarkannya.
"Ya benar tadi ada petugas Avsec yang menemukannya. Ya kita melakukan pendataan saja. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan ke pihak kepolisian, "kata Balqis.
Hingga berita ini diturunkan Balqis pun belum bisa memastikan kemana pelaku yang menjadi kurir akan membawa dan menyeludupkan barang haram tersebut. (Red).
0 Komentar