Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan khususnya genk motor telah menjadi atensi Kapolrestabes Medan.
"Selama bulan Ramadhan ini kita telah melakukan beberapa kali penindakan, dari hasil total penindakan terhadap 26 orang yang diamankan, 6 diantaranya dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan terpenuhi unsur pidana, ke enamnya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama," kata Kompol Fathir.
Kompol Fathir menyampaikan himbauan bapak Kapolrestabes Medan kepada masyarakat Kota Medan, untuk dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, khususnya tindakan - tindakan dari genk motor yang saat ini cukup meresahkan.
" Dan kepada remaja yang masih melakukan tindakan tindakan konvoi serta lain sebagainya, agar tidak dilanjutkan karena Tim kami akan terus melakukan tindakan berupa penertiban terhadap seluruh kegiatan masyarakat yang meresahkan guna terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi warga kota Medan," pungkasnya. (Red).
0 Komentar