Tebing Tinggi, GarisPolisi.com -Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, pada hari Rabu ( 17 / 05 / 2023 ) di ruang Aula BSSN Jl. Raya Muchtar - Bojongsari Depok, Jawa Barat.
Adapun maksud kerjasama ini, BSSN melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik diharapkan dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Demikian seperti yang dikutip awak media jejaring dari press rilis pada Kamis ( 18/5/2023 ).
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. mengungkapkan bahwa pada era yang serba digital saat ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
“Tentunya hal tersebut dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Oleh karena itu, pada hari ini Kota Tebing Tinggi termasuk dari 16 instansi Pemerintah Daerah yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” ungkap Pj. Wali Kota Tebing Tinggi.
Disebutkan oleh sekretaris utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo, S.E., M.M., Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintahan.
Namun demikian, menurutnya kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat.
“Oleh karenanya, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik,” ujarnya.
Lanjutnya, BSSN melalui Badan Sertifikat Elektronik memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Masih ujar Susilo Wibowo bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokument jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak; dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.
“Saya berharap, 16 Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,” tutup Susilo Wibowo.
Turut hadir Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Inspektur H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE., Kepala BPKSDM Syaiful Fahri, SP. M.Si, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kadis Damkar dan Penyelamatan Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Kadisdikbud Idam Khalid, S.KM., M.Kes., Kadis Perputakaan dan Arsip Muhammad Fadly, S.Pd., M.Pd, Dirut RSUD dr. Kumpulan Pane dr. Irwansyah, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si, Sekretaris BPKSDM M. Ridwansyah, S.STP.
( Sumber Diskominfo Tebing Tinggi)
0 Komentar