Pria Pengangguran Maling Kabel Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Kota Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com-Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria pengangguran yang diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian kabel listrik di Dusun II Desa Penggalangan Kec Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (21/10/2023).

Pria berinisial WP Alias Yudi (30) warga Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai ini, diamankan Polres Tebing Tinggi usai melakukan aksinya di TKP yang masih dalam Wilkum Polres Tebing Tinggi,  pada Sabtu (21/10/2023).

Berawal pada Sabtu (21/10/2023,) sekitar pukul 07.00 Wib, pelapor dihubungi oleh saksi yang merupakan Satpam PT. KSJA (Karya Serasi Jaya Abadi) yang mengatakan kepada pelapor bahwa ada seorang pria yang melakukan pencurian kabel listrik dari gudang PT. KSJA. Pelaku pencurian sudah diamankan dan saat ini berada di Pos Satpam.

Berdasarkan informasi tersebut, lalu personel Sat Reskrim yang didampingi Satpam dan saksi mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan telah mengamankan seorang pria pengangguran diduga pelaku pencurian kabel listrik di gudang PT. KSJA.pada Minggu, (22/10/2023).

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti segulungan  kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya," ucap Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut PT. KSJA mengalami kerugian sebesar Rp. 4.624.000.- dan saat ini sudah membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

“Sedangkan untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di balik jeruji besi  Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Sumber : Humas Polres Tebingtinggi)

Posting Komentar

0 Komentar