Antrian panjang sepeda motor untuk mengisi BBM Pertalite di SPBU Aek Kanopan, hampir terjadi setiap hari, Kamis (4/1/2024). |
Editor : MJ.Sitorus
LABURA|GarisPolisi.com - Modus penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar bersubsidi menggunakan sepeda motor dengan tangki besar makin merajalela di SPBU Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Pantauan wartawan di SPBU Aek Kanopan, Kamis (4/1/2024) terlihat para mafia bolak-balik masuk SPBU dengan sepeda motor. BBM Pertalite di isi full tangki kemudian dipindahkan ke jerigen. Setelah jerigen penuh hingga enam jerigen bahkan lebih, para mafia menjual ke tingkat pengecer pinggir jalan dengan keuntungan besar. Hal itu nyaris dilakukan setiap hari, dari pagi hingga malam hari.
Permainan itu sepertinya sudah rapi tertata, dan adanya pembiaran dari pihak SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu tersebut. Praktik seperti itu selain merugikan negara juga membuat antrian pembelian BBM semakin panjang.
Mulusnya permainan mafia BBM dengan menggunakan sepeda motor tangki besar itu terlihat mulus dan tanpa ada hambatan. Ada dugaan para mafia Pertalite itu telah melakukan setoran kepada Manager SPBU berinisial N.
Padahal praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi ini jelas jelas melanggar hukum yakni melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Terkait merajalelanya mafia BBM penyuling pertalite dan Biosolar di SPBU Aek Kanopan, Kapolsek Kualuhhulu AKP Nelson Silalahi SH MH ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (4/1/2024) melalui Kanitreskrim Ipda Ilham SH, hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban.
0 Komentar