Kegiatan patroli ini berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di sepanjang Jalan Pematang Siantar hingga Jalan Asahan di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Cuaca cerah mendukung operasi patroli tersebut.
Blue Light Patrol merupakan strategi preventif dan edukatif yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dipimpin oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu M Rizal, sebagai Padal Lantas, dan didukung oleh 8 personel Sat Lantas, tim patroli berhasil menyampaikan pesan dan informasi mengenai kondisi jalan saat malam hari kepada para pengguna jalan. Tim juga memastikan tidak terdapat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah yang dipatroli.
Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jonni F. Sinaga, SH, menyampaikan apresiasi kepada tim yang bertugas dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan respons positif terhadap kegiatan patroli lampu biru ini.
"Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan patroli lampu biru ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya kami dalam menjaga situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar Iptu Jonni F. Sinaga, SH.
Kegiatan Blue Light Patrol ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya serta mengedukasi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.
(Sumber: Humas Polres Simalungun)
0 Komentar