Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.
Mereka melihat tersangka sedang berdiri sendirian di titik balai desa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika hendak didatangi, tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa Polsek akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan merusak keamanan dan ketertiban masyarakat," tukas Kapolsek. (Nur)
0 Komentar