Pelaku MS (37). |
Editor: Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA|GarisPolisi.com - Seorang anak berusia 8 tahun berinisial PHN menjadi korban kekerasan dan eksploitasi oleh tante kandungnya sendiri, MS (37). Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan terhadap PHN viral di media sosial.
Bintang Situmorang (40), ibu kandung PHN, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Sibolga, menitipkan anaknya kepada MS di Manduamas, Tapanuli Tengah, sejak Januari 2022. Hal ini dilakukan agar PHN memiliki teman bermain.
Namun, bukannya kasih sayang yang diterima PHN, ia justru mengalami kekerasan dan eksploitasi. Dalam video yang viral, terlihat PHN dipukuli, dan dipaksa bekerja keras oleh MS.
Mengetahui hal tersebut, Bintang Situmorang langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (19/3/2024) pukul 02.00 Wib, dini hari.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Arlin P Harahap, SH, MH menjelaskan bahwa MS telah ditangkap dan ditahan untuk diproses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa. (Sumber : Humas Polres Tapteng)
0 Komentar