Lapor Pak Kapoldasu! Judi Dadu Dikabarkan Ada Di Pasar 3 Pantai Rambung Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Bulan Ramadhan 1445 H, kesuciannya dikotori oleh pihak panitia yang diduga menyuguhkan aktivitas judi dadu di Jalan Pasar 3 Pantai Rambung, Gang Cakra 5 dan di Gang Mahoni Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Ironisnya, dikabarkan lokasi judi tersebut tidak jauh dari rumah seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) yang bertugas dikantor Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Lokasi itu juga telah beraktifitas selama dua bulan dengan omset mencapai puluhan juta rupiah per hari.

Salah seorang warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi perjudian itu, menyebutkan, untuk lokasi salah satu lapak judi itu berada tidak jauh dari rumah seorang oknum Kepala Dusun, yang berdinas di Desa Marendal 1, dan terkesan dibiarkan beraktifitas, 

"Suasana siang aja ramai pemain yang datang kelokasi, apalagi malam, kami takut terjadi apa – apa dikampung ini, saya meminta di Bulan Suci Ramadhan ini agar aktifitas judi jangan adalah dikampung kami ini,” katanya.

“Lihatlah bang, lokasi judi dadu tersebut ramai dikunjungi orang, ada juga pemain yang datang terlihat pakaian rapi dan keluar masuk mengendarai mobil, kalau untuk omset judi dadu permalam mencapai puluhan juta disitu," tambahnya.

“Memang pada sabtu malam, tepatnya jam berapa saya lupa, ada datang sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Patumbak kelokasi judi dadu itu, namun infonya mungkin uda keburu bobol bang, dengar – dengar, mereka turun gegara ada info dari sebuah berita dimedia sosial, iya jelas zonk lah lokasi bang," tambah warga itu lagi.

Untuk itu dia berharap agar Kapoldasu, Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Teddy Jhon Sahala Marbun, segera turun kelokasi dan menutup aktifitas perjudian tersebut.

Terpisah saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp Senin (18/3/2024) siang, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH mengakatan akan langsung melakukan tindakan.

"Akan saya tindak sekarang juga," ujar Kompol Faidir Chaniago SH MH menjawab pesan WhatsApp wartawan Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.34 Wib.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba SH MH, orang nomor satu di Reskrim Polrestabes Medan ini tidak menjawab pesan WhatssApp yang dilayangkan wartawan Senin (18/3/2024) siang.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar