Kali ini giliran Tokoh Agama dan Tomasy yang ada di Jalan Pramuka Lingkungan I Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/03/2024).
"Kami meminta kepada tokoh agama Kota Tebing Tinggi untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri Tahun1445 H sesuai dengan Fatwa MUI No 02 dan No 03 tahun 2017, baik melalui dakwah/tausiyah dan khutbah serta melalui video testimoni agar diketahui masyarakat luas," ujar Ipda Renal Khair.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kapolda Sumut agar selama bulan suci Ramadhan 1445 H seluruh jajaran Polres menjalin komunikasi dan silaturahmi ke tokoh - tokoh agama.
Salah seorang tokoh masyarakat juga menyampaikan himbauan agar para orang tua mengontrol anaknya untuk tidak membeli dan membakar petasan sehingga dapat mengganggu kenyamanan warga yang melaksanakan ibadah sholat dan untuk masyarakat yang tidak berpuasa agar menghormati (bertoleransi) terhadap masyarakat yang berpuasa," pesan Tejo salah satu tokoh masyarakat setempat.
Seperti diketahui, selama bulan suci Ramadhan 1445 H dalam menjaga situasi kamtibmas, Polres Tebing Tinggi melakukan pengamanan terbuka sholat tarawih di masjid-masjid dengan membentuk tim patroli blue light untuk mengantisipasi asmara shubuh, mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain petasan, balap liar dan perbuatan lain yang melanggar hukum selama bulan suci Ramadhan 1445 H di wilayah Kota Tebing Tinggi.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi).
0 Komentar