Editor: Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA|GarisPolisi.com - Sebuah panglong kayu syariah di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Jumat (5/4/2024) siang. Panglong tersebut milik Yasran Siambaton, anggota DPRD Kota Sibolga.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua warga, Linda dan Sari, yang melintas di depan panglong. Saat itu, api sudah membesar di lantai atas bangunan.
Kemudian keduanya berteriak meminta bantuan warga sekitar dan Polres Sibolga segera dihubungi. Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS. Hulu, bersama dengan Lurah Aek Manis, Taufqi Rambe dan Personil Polsek Sibolga Selatan serta Personil Polres Sibolga langsung sigap tiba di lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sibolga juga datang tak lama kemudian.
Menurut keterangan saksi, Sutriyadi, panglong tersebut sudah ditutup selama dua bulan dan tidak ada orang yang tinggal di dalamnya.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS. Hulu menjelaskan, api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam 15 menit setelah pertama kali terlihat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30 juta.
"Posisi pintu panglong ditemukan terkunci dari dalam, sehingga menimbulkan pertanyaan dan kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini," kata Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar