Ketua Umum PWMOI, HM Jusuf Rizal SH |
JAKARTA|GarisPolisi.com - Kongres Luar Biasa (KLB) PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), mendesak untuk membongkar dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) sebesar Rp2,9 miliar dari total Rp 6 miliar.
Dalam hal ini Ketua Umum PWMOI, HM Jusuf Rizal SH yang juga merupakan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengatakan, dirinya menerima telepon dari berbagai pihak mempertanyakan perihal dugaan korupsi ditubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang merupakan Organisasi Wartawan tertua tersebut.
Bahkan banyak yang memberikan suport agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.
Diketahui sebelumnya publik PWMOI bongkar dugaan korupsi sebesar Rp 2,9 M dana hibah Kementerian BUMN dari total Rp 6 M untuk pelaksanaan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024.
Menurut informasi yang berkembang, baru terlaksana di 10 Provinsi yang terlaksana, rencananya dana hibah Kementerian BUMN itu sebesar Rp18 M selama 3 tahun.
"Mereka wartawan senior turut prihatin dengan moral para wartawan penerusnya, organisasi PWI dinilai sudah menjadi alat untuk melakukan korupsi, tidak memiliki independen dan idealis sebagai wartawan, oknum yang makukan korupsi itu telah mencoreng nama baik PWI dan marwah para wartawan," sebut Jusuf, Selasa, (16/4/2024).
Ada juga yang mulai bereaksi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan PWI Pusat yang dipimpin oleh Hendri Ch Bangun yang menjabat periode 2023 - 2028.
Mendorong pelaksanaan kongres luar biasa dari sejumlah daerah yang sudah ada dalam menggalang suara guna memenuhi syarat KLB (Kongres Luar Biasa) yakni 50 persen plus satu.
Desakan Reformasi PWI juga didukung oleh sejumlah kelompok tandingan dari Hendri Ch Bangun dalam Kongres PWI ke XXV di Bandung Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
Beberapa oknum memanfaatkan momentum adanya korupsi dana hibah dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW ditubuh PWI, yang dilakukan setidaknya melibatkan empat orang oknum inti di PWI Pusat.
" Wajar, ada berbagai reaksi dari masyarakat Pers, mengingat PWI selama ini menjadi anak emas Pemerintah, baik di Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota, akan tetapi kasus ini telah menyadarkan insan pers bahwa wartawan di PWI bukan Malaikat suci, kualitas wartawan non PWI kini juga makin bagus," tandas Jusuf.
Dugaan korupsi dana bantuan pemerintah ternyata tidak terjadi di Organisasi PWI Pusat saja, berdasarkan informasi yang dikutip dari masyarakat pers, diduga kuat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kabupaten / Kota, PWI di daerah baik dari pemerintah daerah maupun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan swasta juga banyak terjadi korupsi, khususnya terkait pelaksanaan UKW dan lain lain.
Permintaan pembubaran PWI juga datang dari insan Pers diluar PWI dan sudah ada yang menyuarakan agar organisasi PWI dibubarkan, dikarenakan PWI dinilai sudah tidak independen dan kritis, karena dianggap sudah tidak lagi turut dalam memberantas KKN, akan tetapi sudah menjadi sarang KKN itu sendiri, dan alat penguasa atas dasar kerjasama dan lain lain.
(Red)
0 Komentar