Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau, SIK. MH saat giat silaturahmi dan makan siang bersama kelompok masyarakat penolak PKS PT PPSP. |
Editor : Indra Dharma
LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Dalam upaya menciptakan kondisi kamtibmas yang baik prihal polemik antara kelompok masyarakat dengan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP), Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau adakan giat silaturahmi dengan kelompok masyarakat penolak PKS PT. PPSP.
Menurut keterangan Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu, Kapolres bersama PJU Polres Labuhanbatu menyambangi kelompok masyarakat penolak PKS PT PPSP tersebut di Posko mereka yang berada di tepi jalan lintas Pulo Padang, tepatnya di Lingkungan Pangkalian, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
"Giat silaturahmi itu berlangsung pada Minggu 12 Mei 2024 di Posko milik kelompok masyarakat yang melakukan penolakan berdirinya PKS PT PPSP," Ucap Kasihumas, Senin (13/5) di Mapolres Labuhanbatu.
Diterangkan AKP P Napitupulu, dalam giat silaturahmi tersebut Kapolres Labuhanbatu diterima dengan baik oleh kelompok masyarakat penolak PT. PPSP. Giat silaturahmi itu juga dibarengi dengan acara makan siang bersama serta berinteraksi santai dengan masyarakat.
Dalam giat itu, sambung Kasihumas, Kapolres juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada kelompok masyarakat serta pandangan hukum prihal akan beroperasinya kembali PKS PT PPSP dalam waktu dekat.
Kapolres juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka prihal penolakan yang saat ini mereka lakukan. "Karena mungkin dalam waktu dekat PKS PT. PPSP ini akan beroperasi, kami ingin dari pihak kepolisian ingin tau apa pendapat dari masyarakat penolak saat ini, ujar Kapolres saat itu," papar AKP Parlando Napitupulu.
"Saat itu Kapolres juga menyampaikan harapannya kepada kelompok masyarakat agar tidak lagi melakukan perbuatan anarkis seperti penyetopan ataupun pengerusakan kendaraan yang akan masuk ke perusahaan apabila nanti PKS PT. PPSP sudah beroperasi kembali, karena akan ada sangsi pidana yang terlanggar," ujarnya singkat.
AKP P. Napitupulu juga memaparkan, dalam giat silaturahmi dengan kelompok masyarakat tersebut juga dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOLT H. Matondang, Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri dan sejumlah PJU Polres Labuhanbatu serta Kelompok Masyarakat Penolak seperti Zulpan Rambe, Samsul Bahri Siregar dan Dedi Halomoan Rambe.
0 Komentar