Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Narkoba di Desa Pangkal Lunang, 2 Pelaku Ditangkap 1 Buron

 


Editor: Amri Nasution

LABURA|GarisPolisi.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Pangkal Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura. Dua orang pelaku, berinisial MW alias Titin alias Ganong (36) dan HM alias Memet (39), diringkus dalam operasi penumpasan ini.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku. Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal pada hari Sabtu (18/05/2024) sekitar pukul 10.00 WIB bergerak ke Desa Pangkal Lunang.

Tim Opsnal berhasil menangkap MW alias Titin alias Ganong di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,40 gram bruto, beserta alat hisap dan uang tunai Rp. 600.000,-.

Dari hasil interogasi di TKP, MW alias Titin alias Ganong mengaku mendapatkan sabu tersebut dari HM alias Memet, yang tinggal di kampung yang sama.

Berdasarkan pengakuan MW alias Titin alias Ganong, Tim Opsnal langsung bergerak ke rumah HM alias Memet di Dusun I B Desa Pangkal Lunang. HM alias Memet berhasil ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB, dan disita 1 unit HP merek Vivo warna violet.

HM alias Memet mengakui bahwa sabu yang diberikan kepada MW alias Titin alias Ganong didapatkannya dari seseorang berinisial Ibas, yang juga tinggal di kampung yang sama.

Tim Satres Narkoba langsung melakukan pencarian terhadap Ibas, namun belum berhasil ditemukan.

Kedua pelaku, MW alias Titin alias Ganong dan HM alias Memet, beserta barang bukti, dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH, Senin (20/5/2024) membenarkan penangkapan kedua pelaku dan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kedua tersangka kita jerat dengan UU-RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar AKP Sopar Budiman.

"Sesuai Instruksi Bapak Presiden RI H. Joko Widodo tentang 'Darurat Narkoba' dan penekanan dari Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si bahwa Wilayah Hukum Polda Sumut Bebas Dari Narkoba, untuk itu jajaran Polres Labuhanbatu secara maksimal memberantas peredaran barang haram tersebut," tegasnya.

Posting Komentar

0 Komentar