Tersangka SN alias Andi setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku berinisial SN alias Andi (29) yang bekerja sebagai security di wilayah Bombanbidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu (11/5) di Mapolres Labuhanbatu.
Ia menjelaskan, penangkapan atau penggerebekan terhadap pelaku terjadi pada Kamis 9 Mei 2024 pukul 21.00 WIB. Dari penangkapan terhadap pelaku Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan barang bukti yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.48 gram.
Selain barang bukti narkotika, sambungnya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya seperti plastik klip kosong, kotak plastik warna hitam, 1 Unit HP dan Uang tunai senilai Rp. 300 ribu diduga hasil penjualan.
Menurut Parlando, kronologis penangkapan terhadap tersangka SN alias Andi bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengenai adanya penjualan sabu-sabu di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi, lanjut Kasihumas, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta mengamankan barang bukti yang cukup.
Dari hasil introgasi, tersangka SN mengaku bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial RD yang beralamat di Negeri Lama. Saat dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil menemukan RD dan saat ini tim terus melakukan pengejaran.
"Kami terus berupaya menjadikan Sumatera Utara bebas dari narkotika dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku. Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan motto "Narkoba Musuh Bersama", demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Sumatera Utara," Pungkas Parlando mengakhiri.(**)
0 Komentar