PEMATANGSIANTAR|GarisPolisi.com - Empat rumah di Jalan Mojopahit, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar hangus terbakar pada Jumat (28/6/2024) dini hari. Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini merenggut dua korban jiwa, seorang ayah dan anak.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB ini menelan korban jiwa Suhartono (72) dan putrinya, Regita Frakusyah (21). Keduanya ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah mereka setelah api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Menurut saksi mata, Abdi Sitompul dan Muhammad Drajat, api pertama kali terlihat dari belakang rumah Suhartono. Mereka segera berteriak, "Api... Ada kebakaran!" yang memicu warga lainnya untuk membantu memadamkan api. Rahmad Nainggolan, salah satu warga yang terbangun oleh teriakan tersebut, segera membawa keluarganya keluar dari rumah.
Namun, api dengan cepat menyambar rumah di sekitar, termasuk rumah milik Murtiem, Beni Suheri Nasution, dan Sri Endah. Lima unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari tiga unit milik Pemko Siantar dan dua unit dari PT STTC, dikerahkan ke lokasi kejadian. Setelah berjuang selama tiga jam, api berhasil dipadamkan.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, menyatakan bahwa setelah api dipadamkan, petugas menemukan jasad Suhartono di ruang tamu dan jasad Regita di dapur. Kedua korban kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih untuk proses lebih lanjut.
Penyelidikan penyebab pasti kebakaran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
(NK4Y)
0 Komentar