TAPSEL|GarisPolisi.com - Personil Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan sasaran Desa Marisi Dusun Janji Raja dan Simpang Palsabolas, Tapanuli Selatan. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Danton III Kompi 1 Batalyon C, IPDA Roy Sandry Pohan, S.H., pada Rabu (12/06/2024).
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Personil Brimob menyusuri beberapa titik strategis yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.
"Dalam patroli ini, kami fokus pada upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Marisi Dusun Janji Raja dan Simpang Palsabolas. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar IPDA Roy Sandry Pohan, S.H.
Selama patroli, personil Batalyon C melakukan berbagai tindakan preventif, termasuk, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, menyambangi beberapa tempat yang dianggap rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Desa Marisi Dusun Janji Raja dan Simpang Palsabolas dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
(San)
0 Komentar