SERGAI|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Herli Efendi alias Babang (38), warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kapolres Sergai melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa Babang berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah tim Polsek Firdaus menerima laporan. "Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Edward, Rabu (12/6/2024).
Edward menjelaskan, tersangka Babang mencuri sepeda motor milik Umar Dani (47) yang diparkir di bawah pohon cokelat di kompleks pekuburan Cina, Dusun I Desa Sei Rampah, pada Minggu (9/6/2024). Saat itu, korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkir. Setelah selesai, korban mendapati sepeda motornya hilang. Meski sudah mencari di sekitar lokasi, sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Firdaus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing segera bergerak mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.
Tim segera bergerak ke lokasi dan melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor milik korban. Dengan bantuan warga sekitar, tim berhasil mengamankan pelaku. "Saat ini, tersangka Herli Efendi alias Babang berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses lebih lanjut," tegas Edward.
Iptu Edward Sidauruk mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraannya saat ditinggalkan. Laporan cepat dan kerjasama dari warga sangat membantu polisi dalam menangani kasus-kasus kriminalitas di wilayah Sergai.
(Zulpan)
0 Komentar