Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Bernhard Malau. |
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Pasca kebakaran yang menghanguskan tujuh ruangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Senin (24/6/2024) sore, tim identifikasi Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak melakukan penyelidikan awal. Lokasi kejadian disterilkan dengan memasang police line.
Kebakaran yang diduga akibat arus pendek listrik ini menyebabkan Ruang Arsip dan ATK, serta satu unit mobil operasional KPU yang terparkir di halaman kantor nyaris terbakar.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Bernhard Malau, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan awal terkait kebakaran Kantor KPU tersebut.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai 500 juta rupiah.
"Untuk dugaan awal penyebab kebakaran, kami menduga akibat konsleting arus listrik," ujar AKBP. Bernhard Malau.
Polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pegawai KPU Labura. Tim Bid Labfor Poldasu juga direncanakan akan turun pada Selasa (25/6/2024) pagi untuk melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran.
(Sulaiman Sitorus)
0 Komentar