KPU Tapteng Bantah Keras Dugaan Pungutan Liar Terhadap PPK dan PPS

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, bersama Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Haris Nasution.

Penulis: Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG|GarisPolisi. com  - Beredarnya berita viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, langsung ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng, Senin (3/6/2024).

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, bersama Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Haris Nasution, dengan tegas membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa proses rekrutmen PPK dan PPS dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami ingin tegaskan bahwa berita viral itu tidak benar sama sekali. Kami bekerja secara profesional dan tidak pernah melakukan pungli dalam proses rekrutmen PPK dan PPS," tegas Wahid Pasaribu.

Lebih lanjut, Wahid Pasaribu mengajak pihak-pihak yang menyebarkan berita viral tersebut untuk berani membuka diri dan membahas masalah ini secara terbuka. 

"Kalau memang benar ada pungli, mari kita tegakkan dan bahas bersama. Jangan sembunyi-sembunyi," tantangnya.

Senada dengan Wahid Pasaribu, Abdul Haris Nasution menyayangkan beredarnya berita bohong tudingan pungli sebesar Rp 2 juta terhadap PPK dan PPS, Abdul Haris Nasution, selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tapteng, menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak  berdasar.. 

Dia menegaskan bahwa KPU Tapteng berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 secara jujur, adil, dan transparan.

"Kami mohon masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita yang beredar di media sosial tanpa adanya bukti yang kuat," imbau Abdul Haris Nasution.

KPU Tapteng menyatakan terbuka untuk dilakukan investigasi terkait dugaan pungli tersebut. Mereka siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menegakkan hukum dan mengungkap kebenaran.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk aparat penegak hukum, untuk menyelidiki kebenaran berita ini," ujar Abdul Haris Nasution.

KPU Tapteng menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita bohong. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada KPU Tapteng jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran dalam proses rekrutmen PPK dan PPS.

"Mari kita bersama-sama menjaga Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil," pungkas Wahid Pasaribu.

Posting Komentar

0 Komentar