Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, SH., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar Kompol P.S. Simbolon.
Dari penangkapan tersebut, diketahui bahwa ke-12 anggota genk motor yang ditangkap berusia antara 16 hingga 25 tahun. Mereka adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka tergabung dalam dua kelompok genk motor, yakni Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota genk motor Sarang Tawon, sedangkan lima lainnya adalah anggota genk motor Anak Simpang Gas Misteri. Rencana mereka adalah menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.
"Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan," lanjut Kompol P.S. Simbolon. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Hasil tes urine menunjukkan bahwa dua orang di antara mereka, yaitu MFA dan AP, positif menggunakan narkoba.
"Saat ini, ke-12 anggota genk motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan," tambah Kapolsek.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan. Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.
(San)
0 Komentar