Editor: Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG|GarisPolisi.com - Tepat di Hari Lahir Pancasila, semangat persatuan dan kesatuan bangsa kembali teruji saat Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 11 remaja beserta 3 senjata tajam berbahaya di Jalan Prof. M. Hazairin, Kel. Sibuluan Terpadu, Kec. Pandan, Kab. Tapteng, pada Sabtu (1/6/2024) pukul 22.00 WIB.
Aksi tawuran ini diketahui oleh Personil Polres Tapteng yang sedang melaksanakan Patroli Blue Light saat mendapat informasi dari masyarakat.
Dengan sigap, Tim Patroli Polres Tapteng langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan tawuran serta mengamankan 11 remaja dengan inisial NS (16), SIL (14), NMP (16), NSH (16), WS (16), AYM (15), R (14) AAM (14), SP (12) MS (14), dan JZ (12).
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tawuran ini bermula dari provokasi remaja dari Tukka yang datang ke Sibuluan pada bulan Mei 2024 untuk mengajak berkelahi remaja Sibuluan.
Merasa tidak terima, kelompok remaja Sibuluan yang diamankan berkumpul dan mencari remaja Tukka untuk membalas dendam.
Petugas juga menyita 3 bilah senjata tajam milik inisial AYM (15) yang terdiri dari 2 celurit besi dan 1 double stick merek Winstar yang dibawa dari rumahnya untuk digunakan dalam aksi tawuran.
Para remaja yang diamankan dibawa ke Piket Reskrim bersama barang bukti untuk dilakukan pemanggilan orang tua/wali dan Kepling setempat.
Orang tua/wali dan Kepling diminta untuk memberikan pembinaan dan perjanjian tertulis kepada remaja agar tidak mengulangi aksi tawuran.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui KBO Sat Lantas Iptu Totok Cw, SH, menyampaikan bahwa Polres Tapteng akan terus melakukan patroli dan pemantauan untuk mencegah aksi tawuran di wilayah hukumnya.
"Kami menghimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di Hari Lahir Pancasila ini," pungkas Iptu Totok.
(Sumber: Humas Polres Tapteng)
0 Komentar