Sat Reskrim Polres Langkat Ungkap 5 Kasus Perjudian

LANGKAT|GarisPolisi.com - Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat Ipda Herman F Sinaga mengungkap lima kasus perjudian dengan menangkap lima tersangkanya berikut menyita barang bukti. 

" Kegiatan rutin di medio Mei hingga Juni 2024, kita berhasil mengungkap 5 kasus judi dan meringkus lima tersangkanya," ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, Jumat, (21/6) 

Dijelaskan AKP Dedi Mirza, kelima tersangka bersama dengan berbagai jenis barang buktinya diamankan pihaknya dari beberapa wilayah hukum Polres Langkat. 

" Lima tersangkanya yakni S (44), HBI (63), AT (46),  DS (26), APG (24) dan barang bukti terdiri uang tunai, 4 handphone berbagai merek, alat tulis, buku rekapan dan rekening koran," ungkap Kasat Reskrim. 

AKP Dedi juga mengatakan, saat ini kelima tersangka tersebut telah ditahan di Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan.

 " Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat tetap gencar melakukan penindakan terhadap praktek judi togel dan lainnya," tegas Kasat Reskrim. 

Lebih lanjut AKP Dedi Mirza menambahkan sekaligus berharap dengan kegiatan ini maka Polres Langkat dapat mewujudkan ruang publik aman dan nyaman.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar