Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Nikson Nababan, Desak Pemkab Deliserdang Segera Selesaikan Sengketa Tanah di Dusun III Pecut Seituan

Nikson Nababan mantan Bupati Tapanuli Utara, Tokoh masyarakat Sumatera Utara

DELISERDANG | GarisPolisi.com - Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara dan tokoh masyarakat Sumatera Utara, mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk segera menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di Dusun III, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Nikson Nababan yang menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara dari tahun 2014 hingga 2024, menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang bersengketa harus dicarikan solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan.

"Dengan pendekatan persuasif, kedua belah pihak harus dimediasi untuk mencapai solusi win-win bagi semua yang terlibat," ujar Nikson Nababan.

Ia juga meminta Pemkab Deliserdang untuk memperhatikan nasib masyarakat yang terancam kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran.

"Nasib warga yang tinggal di sana harus dipikirkan. Mereka juga adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama di negara ini," tegas Nikson.

Sebelumnya, diketahui bahwa warga Dusun III, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, telah menduduki tanah tersebut sejak tahun 1998. Kini, mereka terancam digusur oleh Satpol PP Deliserdang karena adanya klaim Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah tersebut dari pihak lain.

(Misdi)

Posting Komentar

0 Komentar