Barantin Sumut Fasilitasi Ekspor Perdana Kopi Sipirok ke Brunei Darussalam dari Pelabuhan Sibolga

Sibolga|GarisPolisi.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sumatera Utara (Sumut) melalui Karantina Sumut, Satuan Pelayanan (Satpel) Sibolga, telah berhasil memfasilitasi pengiriman perdana ekspor Kopi Sipirok sebanyak 7 kg ke Brunei Darussalam dari Pelabuhan Sibolga pada Minggu (30/6/2024).

Pelabuhan Sibolga, yang sebelumnya dikenal hanya melayani pengiriman antar kota dan provinsi, kini memperluas layanannya ke ranah internasional.

Prawira, petugas Karantina Sibolga, menjelaskan bahwa proses pengiriman ini melibatkan persyaratan ketat yang dipenuhi oleh eksportir, termasuk penggunaan aplikasi PPK Online untuk memudahkan pelaporan ke Karantina.

Kopi yang diekspor merupakan kopi luwak dari Pesantren Darul Mursyid Sipirok," ujarnya.

Eksportir, Sucipto, menjelaskan bahwa kopi yang dihasilkan oleh Pondok Darul Mursyid (PDM) berasal dari kebun mereka sendiri dan diolah secara lokal. PDM Coffee tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga bertransformasi menjadi agen pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Sucipto juga menambahkan bahwa kopi dari Sipirok, Sumatera Utara, terkenal akan rasa dan kualitasnya yang khas. PDM Coffee telah meraih sejumlah prestasi, termasuk Juara I Green Bean Competition pada Festival Kopi Sumatera Utara 2019 dan Juara III Coffee Signature pada Festival Kopi dan Pameran Kuliner Nusantara (Halal Food) 2019.

N Prayatno Ginting, Kepala Karantina Sumatera Utara, menegaskan bahwa Koperasi PDM adalah salah satu UMKM yang didukung oleh klinik ekspor Karantina satpel Sibolga. "Pengiriman perdana ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk kerjasama yang lebih luas dan berkelanjutan dengan negara tujuan," ujarnya.

Dengan adanya fasilitasi dari Barantin Sumut, harapannya adalah ekspor kopi dari Sipirok dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat lokal.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar