Curi Sepeda Motor, Pria Asal Kisaran Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi | GarisPolisi.com – Seorang pria berinisial HD (36) asal Kisaran berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Senin malam (22/07/24) atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kejadian bermula pada Senin (01/07/24) ketika korban, Herman, memarkirkan sepeda motor Yamaha Scorpio miliknya di samping rumah bosnya dengan kunci kontak yang tidak dicabut. Herman kemudian pergi bekerja dengan truk milik bosnya.

Beberapa jam kemudian, saat Herman kembali dari kerjanya, ia mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Berdasarkan rekaman CCTV milik warga dan penyelidikan intensif selama beberapa hari, jajaran Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menemukan dan menangkap pelaku di persembunyiannya di Jalan Sumbawa, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (22/07).

"Pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada Kamis (25/07/24).

Menurut AKP Agus Arianto, saat kejadian, pelaku melintas dan melihat sepeda motor milik korban terparkir sehingga timbul niat untuk mencurinya. Selain itu, diketahui bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian pada tahun 2012 yang telah ditangani oleh Polsek Rambutan.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar