Editor: Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG|GarisPolisi.com – Pada hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, hadir memberikan arahan kepada siswa siswi kelas X Angkatan XXXI. Acara yang berlangsung di Gedung Gymnasium tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/7/2024) pukul 14.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, didampingi oleh Kepala SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Deden Rachmawan, S.Pd., MM, menyampaikan tiga poin penting kepada siswa siswi baru. Poin-poin tersebut meliputi kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, kebijakan dalam menggunakan media sosial, serta sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Patuh Toba 2024. Saya berharap para siswa siswi SMA Matauli agar taat dalam berlalu lintas," ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
“Efek buruk mengkonsumsi narkoba sangatlah fatal dan dapat merusak masa depan. Oleh sebab itu, saya menegaskan kepada adik-adik sekalian agar menghindari dan jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," tegas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati.
"Yang terakhir, saya sampaikan kepada kita semua, mari bijak dalam menggunakan media sosial. Jadikan media sosial sebagai jendela untuk mendapatkan edukasi dan informasi yang lebih luas," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, siswa siswi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada pihak Kepolisian, yang dijawab langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah.
(Sumber: Humas Polres Tapteng)
0 Komentar