Rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga. (Ist) |
MEDAN|GarisPolisi.com - Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam 1/BB) memberikan keterangan resmi terkait kebakaran tragis yang menimpa rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kebakaran ini telah memicu spekulasi di media sosial dan pemberitaan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan sengaja yang dilakukan oleh oknum TNI yang membekingi mafia perjudian. Sebelumnya, Rico dikenal sering memberitakan aktivitas perjudian di wilayahnya.
Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan, melalui Kapendam 1/BB, Kolonel Inf Rico Siagian, menegaskan bahwa kebakaran yang menewaskan empat orang penghuni rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak ada kaitannya dengan indikasi tindakan sengaja oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Terkait adanya berita simpang siur mengenai kebakaran rumah salah satu wartawan yang menyebabkan meninggal dunia, saya jelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian tersebut murni kebakaran dari dalam rumah. Tidak ada OTK yang melakukan pembakaran terhadap rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Kapendam dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (1/7/2024).
Kolonel Inf Rico Siagian menegaskan, peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi adanya OTK yang melakukan pembakaran.
“Kejadian itu murni berasal dari dalam rumah, karena rumah tersebut digunakan untuk berjualan bensin eceran dan juga menyimpan tabung gas,” jelasnya.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aktivitas jual beli bahan bakar minyak dan gas LPG di rumah korban. “Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti adanya OTK yang melakukan pembakaran. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian belum menunjukkan adanya tindakan pembakaran oleh pihak luar. Kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk hasil Laboratorium Forensik dan otopsi korban,” ungkap Kolonel Inf Rico Siagian.
Kodam 1/BB akan terus mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus kebakaran yang menewaskan empat orang dalam satu keluarga ini. “Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polres Tanah Karo dan mendukung upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dengan jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Tanah Karo telah memeriksa 16 orang saksi terkait kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak, dan cucunya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
(Red)
0 Komentar