Pasbar|GarisPolisi.com - Musyawarah Nagari Tampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, yang membahas keamanan dan ketertiban umum, diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) Tampus Damai pada Jumat (19/7/2024). Acara ini mendapatkan sambutan baik dari masyarakat setempat, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam membahas isu-isu keamanan dan ketertiban di Nagari Tampus Damai.
Acara dimulai pukul 13.30 WIB di MDA Nurul Ulum, dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasbar, Defi Irawan, Wali Nagari Tampus Damai Erita Nova A.Md.Keb, dan Sekretaris Kecamatan Lembah Melintang, Risnawati.
Musyawarah ini juga membahas rancangan peraturan nagari yang diadakan di Jorong Tampus Damai.
Ketua Bamus Nagari Tampus Damai, Ikhwan, dalam sambutannya menyampaikan, "Untuk menjalankan peraturan nagari dengan baik, harus ada dukungan dan kontribusi dari masyarakat. Mudah-mudahan dengan musyawarah ini kita bisa mendapatkan masukan yang bermanfaat," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasbar, Defi Irawan, memberikan apresiasi kepada masyarakat Nagari Tampus Damai atas antusiasme mereka. "Saya berharap dengan adanya aturan nagari ini, kita bisa mewujudkan keamanan dan ketertiban. Saya bangga dengan partisipasi masyarakat yang begitu ramai," pungkasnya.
Wali Nagari Tampus Damai, Nova Erita, menyatakan komitmennya untuk selalu siap berjuang demi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama bagi saya," ungkapnya.
Selama musyawarah berlangsung, sebagian warga aktif memberikan masukan dan kritikan. Amin Hadia, salah satu warga, mengharapkan agar dalam aturan mengenai tindakan pencurian tidak mempersoalkan batas nilai kerugian yang dialami korban. "Nilai kerugian materi tidak boleh menghambat berlakunya aturan ini. Kerugian, baik besar maupun kecil, tetap harus ditangani sesuai aturan," ujarnya.
Kegiatan musyawarah nagari tentang keamanan dan ketertiban umum ini berjalan dengan baik. Di akhir acara, beberapa warga meminta agar musyawarah serupa diadakan kembali di masa mendatang untuk memperjelas keseluruhan isi aturan dalam rancangan peraturan nagari.
(Okeh Saputra).
0 Komentar