Ipda MT Marpaung menjelaskan bahwa Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2024 dengan mengedepankan fungsi Sat Lantas selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. "Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas," ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak tertib. "Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai tanda nomor kendaraan, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang," jelas Ipda MT Marpaung.
Pada hari ke-11 Operasi Patuh Toba ini, puluhan pelanggar lalu lintas kembali ditindak. "Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya keselamatan dalam berlalulintas," tambahnya.
Hingga saat ini, total pelanggar yang telah ditindak mencapai 538 orang dengan berbagai pelanggaran. "Semoga dengan adanya operasi ini, pengendara menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan di jalanan," pungkasnya.
Operasi Patuh Toba ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar