Tebing Tinggi|GarisPolisi.com - Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2024 pada hari kedua, Selasa (16/07/24), di dua lokasi berbeda yaitu di Simpang Ramayana Jalan Sudirman dan Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi.
Operasi yang fokus pada penegakan lalu lintas ini dipimpin oleh Kasatgas III Preventif Ops Patuh Toba 2024, Ipda MTP Marpaung, dengan melibatkan sembilan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi serta unsur pengawasan dari Sipropam Polres Tebing Tinggi.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas Sat Lantas berhasil menjaring 60 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan tanpa plat nomor. Selain itu, petugas juga menemukan truk yang membawa muatan berlebih (overload).
Pelanggar diberikan teguran dan penilangan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Petugas juga menghimbau para pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menekankan pentingnya penggunaan helm saat berkendara, meskipun jarak tempuhnya dekat.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, S.IK, MM, M.Si, menyatakan bahwa Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak, dan semua itu sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun media online," ujar AKP Agnis Juwita.
Operasi Patuh Toba 2024 ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar