Patroli Gabungan Tiga Pilar untuk Minimalkan Kejahatan di Sibolga


Editor: Yasiduhu Mendrofa

SIBOLGA|GarisPolisi.com - Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga, Polres Sibolga menggelar Patroli Gabungan Tiga Pilar yang melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Sibolga.

Patroli Gabungan ini menyasar tempat-tempat aktivitas masyarakat, area rawan kamtibmas, serta antisipasi balap liar dan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, patroli juga menyasar area rawan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi tawuran.

Patroli Gabungan Tiga Pilar dilaksanakan pada Minggu (14/07/2024) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kabag Ops Polres Sibolga, KOMPOL Arifin B. Tampubolon, SH, menjelaskan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan dengan sasaran utama tempat keramaian masyarakat yang sedang menikmati malam Minggu, pengguna jalan, serta objek vital tertentu agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di sekitar Kota Sibolga."

Kabag Ops menambahkan bahwa pengaturan arus lalu lintas dan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta pemantauan tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran dan tindak pidana jalanan 3C dan tawuran, dilakukan di berbagai lokasi seperti Jalan SM. Raja Perbatasan Sibolga-Tapteng, Jalan KHA. Dahlan, Jalan Sutoyo Siswomiharjo, Jalan SM. Raja, dan Jalan Ade Irma Suryani Kota Sibolga.

“Patroli Gabungan Tiga Pilar ini dipimpin oleh Perwira Pegawas AKP Rudi Panjaitan, SH, MH, dan Perwira Pengendali IPDA Erwin CA, SE. Mereka melaksanakan apel kesiapan patroli dan memantau serta menyambangi objek vital dan tempat keramaian masyarakat, seperti Lapangan Simaremare, Pelabuhan Lama, Gedung Nasional, dan sekitarnya," ujar Kabag Ops.

Selain itu, Patroli Gabungan juga mengadakan patroli di SPBU Kebun Jambu dan SPBU Taman Bunga di wilayah hukum Polres Sibolga untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan antrian panjang. Mereka juga melakukan dialog dengan warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga yang mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya diimbau segera menghubungi Call Center 110 Polres Sibolga atau WA Center Polres Sibolga di nomor 08116520041.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar