DELISERDANG | GarisPolisi.com - Setelah menerima informasi adanya titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Hotspot Lancang Kuning, personil Polsek Gunung Meriah segera turun ke lapangan pada Selasa (23/07/24).
Personil yang dikerahkan, Aiptu F. Hutagalung dan Aipda Hariono Sianturi, melakukan pengecekan ke titik koordinat yang terdeteksi, tepatnya di Desa Liang Muda, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang.
Sesampainya di lokasi, ditemukan bahwa titik api berasal dari pembersihan ladang yang juga mengakibatkan terbakarannya tanaman nanas milik pemilik lahan.
Melihat hal tersebut, personil segera bergegas memadamkan api untuk mencegah penyebaran dan mengantisipasi kebakaran lebih lanjut.
Setelah memastikan api sudah padam, personil melaporkan pelaksanaan pemadaman tersebut melalui aplikasi Lancang Kuning.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, "Giat peninjauan titik api ini merupakan bentuk kesigapan Polresta Deli Serdang guna memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah terhindar dari bencana alam termasuk kebakaran," pungkasnya.
(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)
0 Komentar