Ilustrasi. |
Editor: MJ. Sitorus
Asahan|GarisPolisi.com - Masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, semakin geram dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di daerah mereka. Mereka mendesak Polda Sumut turun tangan langsung untuk menangkap bandar narkoba berinisial CA.
"Kami meminta Ditresnarkoba Polda Sumut turun langsung ke Desa Rawasari Dusun I, Asahan, dan menangkap serta memenjarakan bandar narkoba berinisial CA," tegas seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan kepada wartawan, Selasa (30/7/2024) sore tadi.
Warga desa merasa tidak cukup percaya dengan aparat setempat dan lebih yakin bahwa Polda Sumut memiliki kemampuan yang lebih terlatih dan lihai dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, CA sudah cukup lama beroperasi di desa tersebut, sehingga membuat warga resah karena banyaknya kehilangan buah sawit dan barang-barang lainnya.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Doli Silaban, saat dimintai tanggapan mengenai peredaran narkoba di Desa Rawasari, berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. "Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti," ucapnya.
Selain CA, ada juga bandar narkoba berinisial T yang disebut sebagai atasan CA dan pengedar terbesar di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan. Warga mengeluhkan bahwa T seolah kebal hukum dan terus menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh.
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/7/2024) mengenai permintaan warga agar Ditresnarkoba Polda Sumut turun ke lokasi untuk menangkap CA dan T, belum memberikan jawaban. Demikian juga panggilan telepon yang dilakukan tidak diangkat.
0 Komentar