Editor: MJ.Sitorus
Labura | GarisPolisi.com - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (26/7/2024).
Tersangka pertama, FRH alias Fingki (27), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Sialang Taji, diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,41 gram bruto serta sebuah dompet kecil warna hitam.
Dalam interogasi, Fingki mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari pria berinisial D alias Iwan Gunting (43), warga Desa Tanjung Pasir. Iwan Gunting merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Iwan Gunting di rumahnya. Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan berbagai barang bukti, termasuk satu bungkus plastik klip besar kosong, lima bungkus plastik klip sedang kosong, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, dua sekop yang terbuat dari pipet, serta dua unit handphone. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 294.000.
Iwan Gunting mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini memperoleh narkoba tersebut dari seorang pria berinisial A, yang merupakan warga Tanjung Balai.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap A dan mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya pada Rabu (31/7/2024) menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan ini.
"Kami sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang selalu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkotika," ucap Kasi Humas.
Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
0 Komentar