Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Karo|GarisPolisi.com - Pihak kepolisian memastikan bahwa rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Dalam kasus ini, dua orang telah ditangkap. Kedua pelaku tersebut adalah RAS dan YST.

"Kami tangkap saudara R dan Y di belakang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku adalah eksekutor dan telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan dua eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan 3 anggota keluarganya di Karo, Sumut. Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.

"Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak dan berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang terkait itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang tersebut berasal dari sebuah lembaga.

Saat ditanya mengenai apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya masih mendalaminya. 

"Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka mendapat upah dan sebagainya," ujarnya.

Motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dari kedua tersangka. 

"Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kami kerjakan," kata Kapolda.

Selain itu, pergerakan kedua pelaku terekam CCTV. "Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka," ucap Agung. 

Keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban dan diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban. "Survei, memastikan, dan mengeksekusi dengan menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar," jelasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan keadilan bagi keluarga Sempurna Pasaribu segera terwujud dan motif sebenarnya di balik tindakan keji ini bisa diungkap. Polda Sumut terus bekerja keras untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar